TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk membebaskan dua warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Kepolisian menyatakan akan memilih langkah diplomatis untuk membebaskan kedua WNI tersebut.
Baca: Otak Teror Katedral Jolo Pemimpin Abu Sayyaf Bernama Sawadjaan
"Nanti Kementerian Luar Negeri akan mengundang TNI, Polri dan BIN, dalam rangka untuk lebih mengedepankan langkah-langkah diplomasi yang humanis dan persuasif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, Kamis, 21 Februari 2019.
Penyanderaan terhadap dua WNI diketahui melalui video yang viral di Facebóok sejak kemarin. Dalam video yang berdurasi 30 detik itu, korban yang disandera meminta perhatian dari Pemerintah Indonesia, khususnya presiden untuk segera membebaskan mereka. Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar Rp. 10 miliar kepada Pemerintah Indonesia untuk membebaskan kedua korban.
Belakangan diketahui kedua orang yang muncul di video berasal dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Hariadin dan Heri Ardiasyah.
Dedi mengatakan upaya pembebasan terhadap dua orang itu akan dikoordinir oleh Kemenlu. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Filipina, kata dia, juga akan bekerja sama dengan pemerintah Filipina untuk melakukan negoisasi.
Dedi mengatakan polisi dapat membantu dengan menyediakan jaringan dan data mengenai pelaku teror itu. Dia mengatakan kepolisian Indonesia juga bisa bekerja sama dengan kepolisian Filipina untuk membebaskan sandera.
Langkah diplomasi juga pernah dilakukan pemerintah Indonesia dalam pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf pada 2016 silam. Kesepuluh WNI itu merupakan anak buah kapal yang ditangkap di sekitar periarian Filipina.
Negosiasi pembebasan sepuluh WNI itu dilakukan oleh Yayasan Sukma, lembaga yang bergerak di bidang pendidikan dengan pihak tokoh masyarakat, LSM, lembaga kemanusiaan daerah Sulu yang memiliki akses langsung ke pihak Abu Sayyaf di bawah koordinasi langsung pemerintah Republik Indonesia.
Simak juga: Kemenlu: Pelaku Bom di Gereja Filipina Belum Diketahui
Upaya pembebasan sandera Abu Sayyaf dilakukan sejak 23 April 2016. Pendekatan pendidikan dipilih karena sudah ada kerja sama antara Yayasan Sukma dan pemerintah otonomi Moro Selatan. Sepuluh WNI itu akhirnya dapat dibebaskan pada Mei 2016.